|
Salah satu fenomena krusial di tengah era globalisasi ekonomi, politik, sosial-budaya saat ini, konflik-konflik kekerasan domestik —dengan beberapa konsekuensinya seperti perang sipil, arus pengungsi, dan permintaan terhadap intervensi militer dan kemanusiaan— semakin menjadi ancaman serius terhadap stabilitas keamanan domestik dan internasional.
Dalam konteks ini, banyak teoretisi dan pengamat Studi Keamanan memberikan perhatian lebih serius terhadap pentingnya aspek demografi dalam konflik domestik. Fokus perhatian terhadap aspek ini didorong oleh beberapa faktor. Pertama, terjadinya pergeseran populasi penduduk dari negara-negara maju ke negara-negara sedang berkembang. RRC, India, AS dan Indonesia akan tetap menjadi negara dengan penduduk terbesar di dunia, namun negara-negara berkembang lain seperti Nigeria, Pakistan dan Bangladesh akan menggantikan posisi Jepang dan Rusia dalam jumlah penduduk. Selain itu, pertumbuhan penduduk di negara-negara berkembang secara signifikan akan jauh lebih besar dari negara-negara maju.
Faktor kedua adalah urbanisasi. Lebih dari setengah penduduk dunia tinggal di daerah urban (kota). Sementara itu, konsentrasi penyebaran urbanisasi di banyak negara semakin tidak merata. Diperkirakan pada tahun 2015 nanti akan muncul lebih dari 20 megakota (megacities) atau kota yang berpenduduk lebih dari 10 juta. Hal ini dikarenakan tingkat pembangunan yang tidak merata. Tidaklah berlebihan bila banyak pakar Hubungan Internasional yang menyatakan bahwa kini kita hidup dalam dunia yang semakin terbelah (bifurcated world) antara wilayah yang maju dan tertinggal.
Dua faktor di atas, tentunya memunculkan beberapa konsekuensi penting bagi keamanan nasional dan internasional. Pertama, mengemukanya kompleksitas sumber-sumber konflik (complexities in sources of conflict). Kendati pun sumber-sumber konflik lokal/internasional akan tetap mengacu pada territoriality (kewilayahan) dan sources (sumber-sumber daya), tingkat kerumitan konflik juga akan semakin tinggi dikarenakan perubahan tingkat populasi dan penyebaran populasi yang semakin tidak merata. Dengan kata lain, tingkat pertumbuhan penduduk, penyebaran penduduk dan komposisi penduduk yang semakin tinggi serta ditambah pula dengan tingkat pembangunan yang tidak merata akan menambah runyamnya konflik-konflik sosial di negara-negara berkembang.
Menurut Jack A. Goldstone (1999), maraknya konflik-konflik kekerasan sosial (berupa konflik etnis) di banyak negara berkembang disebabkan oleh faktor demografi yang bermuara pada diskriminasi sosial ekonomi dan terbatasnya mobilitas sosial suatu kelompok masyarakat/etnis. Dalam konteks ini, perspektif instrumentalism memandang konflik etnis sebagai sarana/upaya dari suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh tujuan-tujuan ekonomi, sosial dan politik. Sementara itu, perspektif primordialism memandangnya sebagai konsekuensi dari pertarungan identitas antarkelompok masyarakat mayoritas dan minoritas.
Konsekuensi berikutnya adalah perubahan sumber-sumber kekuatan nasional (changes in sources of national power). Faktor ini sangat terkait dengan kemampuan negara dalam mengakomodasi tingkat pertumbuhan dan penyebaran penduduk. Di banyak negara sedang berkembang, kapasitas negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya cenderung semakin menurun. Hal ini kerapkali diindikasikan dengan meningkatnya hutang luar negeri, tingkat inflasi yang semakin meroket, harga-harga kebutuhan yang semakin menggila, merajalelanya korupsi, tingkat urbanisasi, pelanggaran HAM, dan bahkan pertikaian yang terjadi di kalangan militer. Selain itu, perubahan sumber-sumber kekuatan nasional juga terkait dengan tingkat konflik yang semakin tinggi. Konflik ini bukan saja hanya terjadi di kalangan rakyat biasa, namun juga akan terjadi di kalangan elite sipil/parpol dan militer. Muara dari konflik yang terjadi di kalangan elite ini akan menyulut upaya-upaya pergantian pemerintahan (elite displacement) di tengah jalan yang tentu saja akan membahayakan stabilitas dan keamanan nasional. Lebih jauh, perubahan sumber kekuatan nasional yang diakibatkan pertumbuhan penduduk yang tinggi dan penyebaran penduduk yang tidak merata juga terjadi di bidang ekonomi dan bisnis. Hal ini, misalnya, ditandai dengan semakin tingginya angka pengangguran, upah buruh yang semakin rendah dan over-urbanization.
Akumulasi semua persoalan di atas, sebagaimana telah disinggung, bukan saja akan menghasilkan krisis ekonomi dan politik namun dapat bermuara pula pada tingkat konflik kekerasan sosial yang semakin tinggi. Lalu bagaimana kita menyikapinya sehingga kita dapat mengurangi kemungkinan terjadinya konflik kekerasan sosial dalam masyarakat di masa mendatang?
Paling tidak ada dua peringkat kebijaksanaan yang bisa kita terus upayakan. Pertama, mendayagunakan langkah-langkah yang dapat mengatasi fundamental long-term causes dari persoalan demografi, yakni perumusan dan pelaksanaan kebijaksanaan kependudukan yang semakin menyeluruh, penyelamatan sumber-sumber daya, penyebaran pembangunan (ekonomi) yang semakin merata. Hanya dengan melaksanakan berbagai program di ataslah, ledakan demografi dapat diatasi dengan baik.
Kebijaksanaan kedua meliputi semua kebijaksanaan yang dapat mengeliminasi key political effects dari pertumbuhan penduduk dan penipisan sumber daya. Upaya ini mencakup penguatan kapasitas negara dengan memperkecil ruang bagi konflik-konflik yang terjadi di tingkat elite pemerintahan. Dengan kata lain, krisis politik dan bahkan konflik kekerasan sosial hanya akan dapat terhindari apabila pemerintah dapat melakukan akomodasi politik di antara para elite politik yang ada.
Dari uraian singkat di atas, terlihat bahwa faktor demografi bersifat critical bagi kekuatan dan keamanan nasional. Oleh karenanya, kita tidak saja perlu memperhatikan hal ini dengan saksama, namun lebih dari itu kita tidak dapat mengabaikannya begitu saja dalam konteks pembangunan nasional. Kegagalan dalam mengantisipasi pentingnya faktor demografi dalam agenda pembangunan nasional akan memunculkan konsekuensi negatif bagi keamanan nasional dan internasional. Anak Agung Banyu Perwita, Ph.D
Penulis adalah Dosen tetap Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Katolik Parahyangan-Bandung. |