Publikasi
Publikasi Lain
Kajian Sosek dan Persepsi Komunitas Lokal Terhadap Restorasi Hutan Gambut Katingan | Kajian Sosek dan Persepsi Komunitas Lokal Terhadap Restorasi Hutan Gambut Katingan |
|
Kegiatan kajian sosial ekonomi dan persepsi komunitas mengenai program pemberdayaan masyarakat melalui restorasi hutan gambut merupakan kerjasama antara Yayasan Puter dan Starling Resources dengan mendapatkan dukungan pendanaan dari PT. Rimba Makmur Utama (PT.RMU). PT. RMU saat ini sedang dalam proses pengajuan permohonan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) kepada Departemen Kehutanan Republik Indonesia.
Kawasan hutan yang sedang dimohon oleh PT.RMU berada dalam kelompok DAS Hutan Katingan, Kabupaten Katingan dan kelompok DAS Hutan Mentaya, Kabupaten Kota Waringin Timur yang mana ini juga menjadi wilayah kerja kegiatan kajian sosial ekonomi dan persepsi ini.
Konsesi IUPHHK-RE berlaku sampai 60 tahun dan bisa diperpanjang (Permenhut No. P- 61/Menhut-II/2008). Artinya jika PT RMU mendapatkan konsensi tersebut, maka PT RMU akan mengelola kawasan hutan yang dimohon selama 60 tahun dan ini berarti PT RMU akan selalu berinteraksi dengan komunitas lokal yang sebelumnya sudah ada disana minimal selama 60 tahun pula. Tentunya interaksi yang diharapkan terjadi adalah interaksi yang saling menguntungkan, simbiosis mutualisme. Menyadari hal tersebut, maka PT RMU kemudian bekerja sama dengan Starling Resources dan Yayasan Puter untuk mulai bekerja mempersiapkan program-program pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar calon kawasan hutan yang dimohon sekaligus melakukan proses Free Prior informed Consent yang merupakan persyaratan dalam mekanisme penjualan karbon, baik melalui jalur Voluntary maupun Mandatory.
Banyak sekali cara untuk melakukan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan restorasi hutan gambut (yang mana merupakan inti dari kegiatan PT RMU) menjadi pilihan untuk melakukan program pemberdayaan masyarakat. Dimana dalam kegiatan restorasi ini sudah terkandung beberapa aspek-aspek pemberdayaan masyarakat, yaitu : 1) adanya alternatif sumber pendapatan dan/atau peningkatan pendapatan (Financial Capital), 2) adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal (Human Capital), 3) pemeliharaan ikatan sosial masyarakat melalui gotong royong dan berkelompok (Social Capital). Tentu untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat perlu pengetahuan yang cukup mengenai komunitas lokal, baik dari segi sosial, ekonomi dan budaya. selain itu rancangan program pemberdayaan masyarakatnya pun harus disesuaikan dengan kondisi komunitas lokal agar tepat sasaran dan tepat guna.
Berdasarkan alasan inilah kegiatan kajian sosek dan persepsi komunitas lokal terhadap restorasi hutan gambut dilakukan.
|
| < Sebelumnya |
|---|


